Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan kepala daerah yang diduga korupsi dan berstatus tersangka tetap dilantik. Tjahjo menegaskan bahwa Bupati Tulungagung terpilih yang masih ditahan di KPK, akan dilantik besok.
"Sesuai undang-undang bahwa siapapun termasuk kepala daerah yang sedang ada masalah hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap, ya masih bisa dilantik. Walaupun dia ditahan," kata Tjahjo sebelum menjadi pembicara dalam Seminar 'Tantangan dan Masa Depan Pemilu di Indonesia' di Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (24/9/2018).
Tjahjo memastikan Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo akan dilantik pada Selasa (25/9) besok di Kantor Kemendagri sesuai keputusan Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK).
"Kemarin kami mengajukan izin atas perintah Gubernur bisa nggak yang bersangkutan dibawa ke Surabaya, tapi tidak boleh sama KPK. Akhirnya diambil jalan tengahnya besok siang dilantik di Kemendagri," tambah Tjahjo.
Syahri ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Juni 2018 oleh KPK atas dugaan korupsi proyek infrastruktur. Dalam Pilkada serentak, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara. dtc