Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan belum menyepakati APBD-Perubahan 2018. Penandatanganan kesepakatan dengan DPRD DKI, tidak dihadiri oleh Anies.
"Belum, belum ada (kesepakatan)," kata Sekda DKI Saefullah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Saefullah mengatakan pembahasan APBD-Perubahan 2018 masih berproses. Dia belum mengetahui kapan kesepakatan antara Anies dan badan anggaran DPRD DKI akan dilakukan kembali. "Masih berproses ini," jelasnya.
Anies sebelumnya menyayangkan pencoretan pengajuan modal daerah (PMD) PAM sebesar Rp 1,2 triliun untuk pipanisasi. Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menolak PMD untuk PAM karena penggunaan anggaran yang tidak jelas.
"Salah dong kalau dikasih, kalau menurut saya salah. Nanti BPK, KPK nyatat kenapa sih kewajiban orang lu anggarin. Harusnya itu kan kesepakatan swasta," jelasnya.
Taufik mengatakan PAM juga belum bisa menyerap PMD Rp 300 miliar yang diberikan pada 2017. Dia khawatir bila diberikan dana lebih besar, maka PAM tidak bisa menyerapnya. "Jelasin dulu Rp 300 miliar," ucap Taufik.
Taufik menolak tudingan DPRD tidak membela kepentingan rakyat karena menolak anggaran pipanisasi. Dia mengatakan DPRD DKI telah memberikan tambahan dan sebesar Rp 717 miliar untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
"Buktinya Sarana Jaya kita kasih Rp 717 miliar kita kasih," sebutnya.
PMD sebesar Rp 1,2 triliun bagi PAM Jaya untuk membangun pipanisasi ditolak DPRD DKI. Anies menyayangkan penolakan tersebut.
"(Pipanisasi) bisa mandek itu, iyalah perlu dana kan itu. Itu sangat disayangkan Dewan bersikap seperti itu," kata Anies di Hotel Westin, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/9). dtc