Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) melakukan terobosan dengan akan memasan alat pemantau transaksi pajak.
"Tahun ini untuk pilot project akan ada 100 unit alat pemantau transaksi pajak (tapping box), dan saat ini sedang dalam tahap pengadaan barang dan jasa," ujar Kepala BP2RD Medan, Zulkarnain Lubis, di Medan, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya, keberadaan alat tersebut akan membantu para wajib pajak lebih akurat dalam menghitung pajak yang akan disetorkan nantinya. Apalagi, metode perhitungan pajak saat itu yakni self assesment (perhitungan sendiri) oleh wajib pajak.
"Kita melakukan ini setelah melihat beberapa daerah berhasil melakulannya," jelasnya.
Zulkarnain juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk tidak menyetorkan uang pajak kepada petugas dilapangan. "Setorkan uang pajak langsung ke bank persepsi yang telah ditunjuk. Ini berlaku untuk semua jenis pajak daerah," ungkapnya.
BP2RD, lanjut dia, punya komitmen untuk merealisasikan target PAD sebesar Rp1,4 Triliun pada tahun anggaran 2018. Maka dari itu, pihaknya terus memaksimalkan potensi yang ada dan menghimbau kepada seluruh wajib pajak menyetorkan pajaknya.
"PAD itu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Medan. Mari sama-sama kita bangun Kota Medan melalui kewajiban membayar pajak," terangnya.
Seperti diketahui, sampai dengan 31 Agustus 2018 realisasi pajak daerah yang dikelola BPPRD Kota Medan sudah mencapai Rp 912 miliar lebih. Artinya, realisasi ini sudah mencapai 64,75% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 1.4807,7 miliar. Secara presentase, realisasi pajak daerah ini relatif sama dengan realisasi tahun 2017 dalam periode yang sama, sedangkan secara nominal meningkat Rp 23 miliar.