Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan Setelah beberapa kali diskors dan ditunda, akhirnya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Madina TA 2017 di setujui melalui rapat paripurna DPRD Mandailing Natal,Senin malam (24/9/2018). Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Zubeir Lubis, yang juga dihadiri Bupati Dahlan Hasan Nasution, Sekda Syafei Lubis.
Dari 7 fraksi di DPRD Madina, 5 fraksi, yaitu Fraksi Hanura, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Madani PKN, Fraksi Amanat Bintang Persatuan menerima dan menyetujui LPJP APBD Madina TA 2017. Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra tidak hadir. Dengan diterimanya LPJP tersebut maka paripurna berlanjut untuk mengesahkan menjadi Perda LPj Tahun 2017.
Zubeir Lubis menyampaikan, ada 25 dari 37 orang DPRD Madina aktif hadir dalam paripurna. Selanjutnya perwakilan Badan Anggaran dipersilahkan menyampaikan hasil laporannya.
Laporan Badan Anggaran yang disampaikan Ludfan Nasution menyetujui LPJP APBD Madina TA 2017, dengan memberikan 6 rekomendasi, yakni perlunya perencanaan target PAD yang cermat dan mendorong pemda agar mengkaji potensi pajak dan pendapatan lainnya dengan melibatkan pihak ketiga sebagai konsultan yang mempunyai legal stending dalam pengkajian potensi PAD serta meninjau dan merevisi perda-perda.
Kedua, mendorong Pemda meningkatkan peningkatan PAD dari segi IMB dengan melihat objek seluruh bangunan perusahaan yang ada. Ketiga, peningkatan anggaran pada Dinas Perpustakaan, keempat, kinerja OPD mesti ditingkatkan untuk memenuhi target belanja, kelima, tahun 2019 segera memenuhi peralatan RSU Panyabungan, keenam, OPD yang tidak mencapai target PAD agar dievaluasi kinerjanya dan memberikan reward bagi yang berprestasi.
Setelah penyampaian laporan Badan Anggaran, paripurna dilanjutkan penyampaian pandangan akhir fraksi
Bupati Dahlan Hasan mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Madina yang telah bersusah payah untuk menyetujui LPj Pelaksana APBD Madina TA 2017
"Terkait rekomendasi Badan Anggaran Kepada OPD Madina yang terkait supaya memperhatikannya untuk di jalankan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku," a.