Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang meminta pemerintah daerah tidak lagi mengangkat guru honor, dikritisi oleh pengamat pendidikan dari Unimed. Salah satunya Dionisius Sihombing. Dosen di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) ini mengatakan, bila memang dihentikan, maka aturannya harus diperbaiki.
"Yang perlu dipertegas adalah pengangkatan guru honor dapat terjadi ketika sekolah memang membutuhkan guru. Perlu juga diketahui bersama kebutuhan guru tidak sama di masing-masing unit secara nasional, karena masa pensiun guru PNS berbeda-beda," kata Dion kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (25/9/2018).
Dion menambahkan, baiknya pengangkatan guru tidak boleh sama waktunya atau musiman. Baiknya sesuai kebutuhan guru di sekolah. Karena itu perlu pendataan guru dilakukan secara jelas di kabupaten/kota. Jika ada berlebih di satu unit maka harus ditempatkan di unit sekolah yang kekurangan guru.
"Jadi tidak ada penumpukan di satu tempat, dan kekurangan di tempat lain. Hal ini yang perlu disikapi pemerintah. Rotasi tempat tugas bagi guru dimungkinkan agar problem keguruan teratasi baik. Pendidikan harus dijauhkan dari skenario politik," tegas Dion.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy meminta agar daerah tidak lagi merekrut guru honorer menjadi CPNS dikarenakan overload. Hal itu dikatakan Mendikbud saat membuka rapat koordinasi pengembangan zonasi di Medan, Sabtu (22/9/2018).