Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Denpasar - Dua pelaku pencurian spesialis modus rayap pantai dibekuk Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Keduanya ditangkap usai mencuri tas milik bule Rusia yang sedang berwisata di pantai Kuta.
Kedua pelaku pencurian itu bernama I Ketut Buda Aryana (39) dan Suhariono (41). Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya di Jl Raya Pemogan Gang Pelangi, Pemogan, Denpasar Selatan. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (17/9), sekitar pukul 02.00 Wita pekan lalu. Kala itu korban Vladimir Zhovnerchik (33) sedang bersantai di tepi Pantai Kuta.
"Pelapor sedang duduk di atas pasir di Pantai Kuta dekat Mc Donald bersama pacarnya sambil minum bir. Sesaat kemudian pelapor bersama pacarnya bergeser ke tepi pantai meninggalkan tas miliknya yang berjarak 10 meter bermaksud membasuh kakinya. Beberapa menit kemudian pelapor kembali ke tempat semula ternyata tas miliknya sudah tidak ada," kata Kapolsek Kuta AKP Ricki Fadlianshah kepada wartawan, Selasa (25/9/2018).
Selain itu, polisi juga menangkap sopir bus pariwisata, Agus Kurnianto (28) ditangkap polisi karena nekat mencuri barang milik penumpang asal China Hi Ping Ping senilai Rp 60,4 juta raib.
Ricki menambahkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/9) pukul 18.30 Wita di Restoran Formosa, Jl Setia Budi, Kuta, Bali. Saat itu korban bersama rombongan hendak makan dan meninggalkan tasnya di dalam jok bus.
dtc