Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pasuruan. Sebuah pertirtaan kuno ditemukan di Dusun Sendang, Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, April lalu. Namun situs tersebut tak kunjung dieskavasi karena penolakan warga.
"Situs Manikrejo, itu petirtaan. Kami hentikan penelitian karena warga menolak. Kami tak bisa memaksa, kalau warga menolak ya tak dilakukan eskavasi," kata Kepala Unit Penyelamatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto, Nugroho Harjo Lukito, Rabu (26/9/2018).
Menurut Nugroho, warga menolak ekskavasi karena khawatir jika situs tersebut dipugar, maka akan terjadi hal yang tak diinginkan.
"Murni karena faktor non-teknis. Ada alasan klenik. Informasi dari Dinas Pariwisata dan pihak desa setempat ada pro kontra terkait eskavasi. Warga takut secara mistis mempengaruhi kehidupan masyarakat sekitar, takut ada efek negatif. Ya kami nggak mau terjadi pertentangan antarwarga. Kalau secara teknis, tak ada masalah," terangnya.
Nugroho menambahkan, warga memang berhak menolak proses ekskavasi situs purbakala yang ada di daerahnya, asalkan situs tersebut dijaga dan jangan sampai dirusak.
"Kalau warga nggak menginginkan ya nggak apa-apa. Prinsipnya kami akan bekerja jika warga menyetujui. Asalkan tetap dijaga," pintanya.
Untuk itu, Nugroho tak bisa melanjutkan penelitian dan kajian terkait petirtaan kuno tersebut, sehingga belum dapat dipastikan petirtaan tersebut berasal dari masa kerajaan apa.
"Situs Manikrejo belum bisa diarahkan ke masa apa karena temuannya minim. Ada temuan mata uang tapi tulisannya sudah aus. Belum ada relief yang ditemukan untuk menunjukkan periodesasinya. Tapi ada dugaan kuat itu dari masa sebelum Majapahit," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan Agung Mariyono juga membenarkan ada penolakan eskavasi dari warga.
"Sejak awal temuan, kami langsung laporan ke BPCB. Kami juga kerahkan pompa untuk menguras air untuk membantu penggalian. Tapi setelah berlangsung beberapa hari, ada penolakan warga," ujar Agung.
Penemuan situs petirtaan di Dusun Sendang, Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan pada 30 April 2018. Temuan tersebut berupa kolam berada di tengah persawahan di bawah pepohonan besar berusia tua. Bangunan petirtaan kuno tersebut perkirakan seluas 33 x 15 meter namun sebagian masih terkubur tanah.
Sebelum diketahui ada bangunan purbakala, warga menganggapnya kolam tua biasa. Warga juga memanfaatkan air kolam untuk irigasi dan mandi. Bahkan beberapa warga memanfaatkan air kolam untuk pengobatan dengan cara berendam. (dtc)