Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah pengumuman daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, 20 September 2018, tidak terlihat lagi aktifitas Landen Marbun dan Godfried Efendi Lubis, dua anggota DPRD Medan yang memilih pindah partai untuk mengikuti Pemilu 2019.
.Termasuk hari ini, Rabu (26/9/2018), saat sidang paripurna dengan agenda jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-frakai atas ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan, keduanya tidak terlihat hadir.
Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Proklamasi Naibaho yang kebetulan menempati kursi Godfried mengaku tidak tahu mengenai keberadaan koleganya itu. "Belum ada datang dia (Godfried)," ujar Proklamasi.
Proklamasi juga tidak tahu apakah Godfried masih beraktifitas di DPRD pasca penetapan DCT.
Pada Pemilu 2019, Landen Marbun maju jadi anggota DPRD Medan dari sebelumnya Partai Hanura ke Partai Nasdem. Godfried dari Partai Gerinda lompat pagar ke Partai Perindo. Sesuai surat Menteri Dalam Negeri, anggota DPRD yang maju kembali jadi calon anggota legislatif lewat partai yang berbeda, maka setelah diumumkan DCT segala haknya sebagai anggota dewan dicabut.