Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Palembang - Polisi akhirnya menetapkan Kades Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Sumatera Selatan sebagai tersangka kasus bentrokan berdarah. Dia disebut menjadi dalang utama tewasnya seorang security perusahaan sawit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Budi Suryanto menyebut bentrok antar warga dan pihak perusahaan bermula dari sengketa lahan. Seorang security perusahaan, Rista Alam tewas.
"Ada empat orang kita amankan sebagai tersangka, salah satunya adalah oknum Kades berinisial RIS. Sebelum bentrokan sang Kades mengumpulkan warga yang ada di sana untuk menghentikan panen," kata Budi, Rabu (26/9/2018).
Keesokan harinya atau Jumat (21/9) ada tujuh orang warga mendatangi pemanen di perusahaan itu. Mereka memita karyawan yang memanen kelapa sawit berhenti.
Pada saat bersamaan, tiga security yang sedang piket jaga, Made, Jonsi dan Rista Alam datang. Ketiga security ini meminta warga bubar, tetapi warga menolak dan langsung membacok Rista Alam hingga tewas.
"Pada saat sedang memanen itu warga datang bersama sang Kades dan minta agar panen dihentikan. Tiga security ini menolak dan terjadi bentrok, akibatnya satu orang meninggal di lokasi," imbuh Budi.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan empat orang warga Lahat sebagai tersangka bentrokan berdarah, yakni RIS, HR, NJ dan YD. RIS sebagai kades di daerah lahan sengketa disebut menjadi dalangnya.
"Sebelum bentrok kami dikumpulkan Pak Kades di balai desa, dia bilang kalau ada panen sawit harus dihentikan. Termasuk bentrok pun tidak apa-apa karena lahan itu juga sudah lama sengketa," ujar salah satu tersangka, HR.
Atas perbuatanya, keempat tersangka itu harus mendekam di sel tahanan. Mereka terancam Pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang Penbunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. dtc