Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Ratusan tenaga honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Asahan meminta anggota DPRD untuk memperjuangkan nasib honorer K2 diangkat menjadi PNS.
Permintaan tersebut disampikan mereka dengan mendatangi gedung dewan Asahan guna menyampaikan aspirasi terkait nasib honorer.
"Kami meminta kepada DPRD Asahan untuk dapat memperjuangkan nasib kami dengan diangkat menjadi PNS tanpa adanya testing didalam pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," ujar Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Asahan,Tiodor Nainggolan, Rabu (27/9/2018) di gedung dewan setempat.
Tiodor menjelaskan permintaan pihaknya dinilai sangatlah wajar. Pasalnya,tenaga honorer K2 dinilai telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa ada nasib yang jelas dan sampai hari ini belum ada kebijakan dari pemerintah yang pasti.
Julian yang juga honorer di Asahan menjelaskan, tenaga honorer K2 merasa mendapat ketidakadilan didalam proses seleksi CPNS pada tahun 2018. Terutama terkait dengan adanya pembatasan usia dalam seleksi bagi tenaga honorer K2.
"Untuk itu,tuntutan kami yang utama adalah menolak Permen PAN dan RB yang mengatur adanya tentang pembatasan usia ini.Hal itu dinilai diskriminatif,karena yang bisa mengikuti seleksi CPNS untuk tenaga honorer K2 yang memiliki usia kurang dari 35 tahun," jelasnya.
Selain itu, Julian juga menuntut pemerintah memberikan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer K2, sebab insentif yang selama ini diterima rata-rata hanya Rp 400 ribu per bulan.
Kedatangan honorer tersebut diterima ketua Komisi D DPRD Asahan, Rosmansyah menyatakan bahwa sejak awal DPRD Asahan komitmen untuk memperjuangkan nasib 396 tenaga honorer K2 di Asahan yang dinilai masih menggantung.
DPRD Asahan, kata Rosmansyah sudah sering mempertanyakan hal ini kepada pemerintah Kabupaten Asahan termasuk ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan). Hanya saja sampai sekarang masih menggantung dan terbentur regulasi, walaupun begitu persoalan ini akan tetap menjadi PR wakil rakyat.
"Mari kita secara bersama-sama berjuang. Dan kami akan terus membawa persoalan ini pusat, Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat didalam mengambil kebijakan," ujar Politis PDIP Asahan.