Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ditengah maraknya dualisme kepengurusan organisasi advokat, hadir wadah advokat milenial bernama Perkumpulan Pengacara dan Konsultasi Hukum Indonesia (PPKHI).
Budi Dharma, SH yang berlatar belakang tokoh mahasiswa dan pemuda di Sumatera Utara diberikan mandat sebagai Ketua DPC PPKHI Medan melalui Surat Keputusan No 000012/SK/DPC/PPKHI/I/2018 tertangal 26 Januari 2016 yang ditandatangani Ketua Umum, Yudhistira Ikhsan Pramana dan Sekretaris Jendral, Acram Mappaona.
Sejak diberikan mandat dalam kurun waktu 8 bulan, PPKHI Medan dibawah komando Budi Dharma sudah melakukan beberapa hal seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA) dan pengambilan sumpah 18 orang advokat oleh Pengadilan Tinggi Medan.
"Kalau dari organisasi lain ada yang ingin bergabung kami akan menerima dengan tangan terbuka. Advokat di PPKHI di dominasi wajah-wajah muda," ujar Budi, di Medan, Rabu (26/6/2018).
Di PPKHI Medan Budi yang dibantu Irwansyah, SH, Wakil Ketua DPC, Khairuddin Megah Miko, Wakil Sekretaris, bersama Ketua DPC PKPHI Deli Serdang, Toha Arif Siddik Panjaitan, SH, Sekretaris DPC PPKHI Deli Serdang M. Ilham SS, SH MH. Ketua DPC PPKHI Labuhanbatu, M Rusli, SS, SH, MS, akan melakukan rapat kerja untuk membahas pembentukan kepengurusan DPD Sumut.
"SK atau surat mandat yang saya terima itu juga mengamanahkan untuk membentuk kepengurusan Sumut. Untuk membuat kepengurusan Sumut setidaknya ada 3 kepengurusan di daerah yang masing-masing daerah juga sudah mendapatkan mandat, ini yang akan kita lakukan ke depan," ucapnya.