Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pencegahan Habib Rizieq Syihab pergi dari Arab Saudi ke Malaysia untuk urusan disertasi disoal GNPF Ulama. GNPF menduga ada intimidasi terhadap Rizieq saat akan pergi. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Al Shuhaib angkat bicara dan menjelaskan kabar pencegahan itu.
"Jadi apa betul Arab Saudi mencegah Habib Rizieq bepergian ke Malaysia?" tanya detikcom kepada Shuaib, yang tengah berada di Bogor, Rabu (26/9/2018).
"Jadi pemerintah Arab Saudi cukup menjaga keselamatan Habib Rizieq. Jadi kalau ada sesuatu yang membuat ketidaknyamanan atau sesuatu yang kurang baik kepada Habib Rizieq mungkin Arab Saudi lebih menjaga atau melindungi saja," jawab Shuhaib melalui penerjemah resmi kedutaan.
Shuhaib menjelaskan bahwa tidak ada persoalan dengan keberadaan Habib Rizieq di Saudi. Rizieq juga saat ini dalam kondisi sehat dan dalam perlindungan pemerintah Arab Saudi.
"Bahwa Habib Rizieq berada di Saudi Arabia dengan status yang legal dan tidak ada masalah dengan negara tersebut. Sampai saat ini Habib Rizieq ada dalam kondisi sehat. Dan pemerintah Arab Saudi melindungi dan menjaga Habib Rizieq," tutur Shuhaib.
Sementara itu, melihat respons dari pemerintah Arab Saudi, GNPF Ulama mengapresiasi penjagaan Saudi terhadap Rizieq. Namun, GNPF juga mengkritik langkah pemerintah Indonesia yang tidak memperhatikan keamanan untuk Rizieq di Saudi.
"Kalau seperti itu, Alhamdulillah. Kami terima kasih Kerajaan Saudi melindungi beliau. Itu artinya info yang kita dengar bahwa ada kekuatan jahat dari pihak Indonesia adalah benar dan Alhamdulillah Kerajaan Saudi melindungi. Sekali lagi ini bukti bahwa ada pihak-pihak yang memang ingin mencelakakan HRS (Habib Rizieq Syihab) dan kita semua tahu siapa pihak yang ingin mencelakakan yaitu pihak yang selama ini telah terbukti menzalimi HRS," ujar anggota GNPF Ulama, Damai Hari Lubis kepada detikcom, Rabu (26/9/2018).
Damai mengkritik upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi dan menjaga Rizieq selama berada di Arab Saudi. Menurutnya, pemerintah abai terhadap hak Rizieq sebagai warga negara yang harusnya dilindungi, terlepas dari status atau kasus yang membelitnya.
"Sekarang permasalahannya, kalau itu memang resmi, berarti pemerintahan Indonesia harus menjaga keselamatannya. Pemerintah asing aja sampai menjaga seperti itu. Berarti pemerintah Indonesia harus ekstra kerja keras. Harusnya secara hukum melindungi warga negara apapun statusnya, kaitan hukum dengan Indonesia. Habib Rizieq itu warga negara Indonesia yang harus dilindungi hak asasinya sebagai warga negara. Nah itu juga dinyatakan dalam UUD 1945, harus menjaga kebebasan warga negaranya, harus melindungi," jelas Damai. dtc