Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekelompok massa yang mengatasnamakan Solidaritas Aku Cinta Indonesia (SIACI) berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/9/2018). Massa menuntut pemerintah dan Dewan Pers memcabut izin perusahaan pers yang berpotensi memecah belah masyarakat melalui pemberitaan.
"Kami melihat, salah satu koran di Medan, Koran Waspada tidak netral dalam pemberitaan," kata salah satu pengunjuk rasa melalui mobil komando.
Tuntutan massa di DPRD Sumut adalah minta difasilitasi agar bisa membuat rekomendasi kepada Dewan Pers tentang pemberitaan di salah satu harian lokal di Sumut, yang isi beritanya dinilai cenderung tendensius kepada pemerintah Jokowi-JK.
Karena diduga pemberitaan di koran tersebut, menghasut dan menggiring opini untuk membenci kinerja pemerintah Jokowi-JK.
Massa juga meminta DPRD Sumut bersama Muspida harus mengajak dialog seluruh pengusaha media, untuk membuat berita yang benar tanpa ada pihak sponsor yang menunggai, untuk kepentingan memecah-belah, hasut, fitnah dan hoax.
Selain itu, massa juga meminta Caleg harus adu program untuk merebut hati rakyat, bukan adu doktrin apalagi SARA yang bisa menimbulkan perpecahan bangsa.
"Kami di sini ingin menyampaikan. Kami menolak keras pemberitaan di Harian Waspada yang memecah belah umat dan keutuhan NKRI khususnya Sumatera Utara," kata salah satu peserta aksi, Ahmad Muzanni.