Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Kota Bandung akan segera menguji coba aturan ganjil genap nomor kendaraan. Hal itu dilakukan menyusul adanya usulan dari Kementerian Perhubungan untuk memecah kemacetan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan usulan tersebut diberikan karena Bandung masuk dalam kategori kota yang memiliki tingkat kemacetan cukup parah di dunia.
"Sebenarnya sejak awal Mang Oded saat masih jadi wakil wali kota sudah mendiskusikan hal ini, kita mencoba pola ganjil genap mengikuti pola Jakarta," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (27/9/2018).
Sehingga, kata Oded, setelah adanya usulan tersebut dorongan untuk memberlakukan ganjil genap semakin kuat. Meski begitu pihaknya belum akan mengambil keputusan kapan akan dilakukan sebelum ada kajian menyeluruh.
"Saya sudah minta Dishub untuk melakukan kajian sekaligus koordinasi dengan pihak kepolisian untuk aturan ganjil genap ini. Nanti baru bisa ditentukan akan diterapkan di mana, dan kapan. Kalau saya sih inginnya secepatnya (diuji coba)," kata dia.
Sementara itu Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk melakukan kajian. Sebab pihaknya hanya bisa membuat regulasi, tapi tidak bisa melakukan penindakan.
"Kita kan hanya bisa bikin Perwal, tetap yang melakukan penegakan hukum atau tilang itu kepolisian. Makanya minggu depan kita akan mulai kajian ini," ucap dia.
Disinggung soal jalan mana yang akan menjadi percontohan, Didi mengatakan masih belum bisa menentukan. Namun untuk aturan ganjil genap ini tidak bisa dilakukan di jalur arteri primer atau penghubung antar kota.
"Jadi yang paling memungkinkan untuk diuji coba jalur tengah antara Jalan Ahmad Yani-Asia Afrika. Tapi tetap kita harus melalui kajian dulu," ujar Didi. dtc