Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pelaku vandalisme MRT di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai teridentifikasi. Namun, polisi masih butuh pendalaman untuk memastikan orang itu benar pelakunya.
"Diduga pelaku ini yang mulai teridentifikasi ada satu orang. Saya tidak menyebut inisial karena tentunya kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, jadi ketika kita sudah menemukan orang itu, kita periksa, dalami," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).
Indra mengatakan terduga pelaku itu teridentifikasi melalui CCTV dan keterangan para saksi. Terduga pelaku sudah berusia dewasa dan memiliki keahlian menggambar.
"Sudah dewasa, dan memang dia punya kemampuan untuk menggambar, kalau kita lihat hasil lukisannya kan berbeda dengan yang seperti di underpass. Mungkin dia kelompok atau komunitas gitu ya," jelasnya.
Pelaku vandalisme ini akan dikenai sanksi yang berkaitan dengan perusakan barang milik negara. Sementara itu, Indra belum memastikan apakah kejadian vandalisme ini karena kurangnya pengamanan di Depo MRT Lebak Bulus.
"Ini belum kami analisa, karena area itu sendiri kan steril seharusnya, dan pintu aksesnya tertutup, ini masih dugaan saja ya," ujar Indra.
Indra mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Polisi juga akan turut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga fasilitas dan barang milik negara.
"Mari kita sama-sama menjaga fasilitas negara yang kita miliki, yang juga kita nikmati bersama. Ini barang masih baru udah dicorat-coret," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan kereta MRT ditemukan dalam kondisi dicoret-coret pihak tak bertanggung jawab. Diduga pelaku aksi vandalisme tersebut masuk ke lokasi Depo Lebak Bulus dengan memanjat dan melompati dinding Depo Lebak Bulus.
Polisi menerima informasi soal vandalisme di kereta MRT itu sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (21/9). Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. dtc