Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Yogyakarta. Pasca kemerdekaan, Indonesia memiliki 7 presiden. Namun hingga kini, korupsi masih mewabah di mana-mana. Bagaimana sebetulnya peran presiden dalam memberantas korupsi?
"Karakter kekuasaan Presiden mempengaruhi kebijakan hukum antikorupsi," kata akademisi UGM, Oce Madril, Senin (1/10/2018).
Kesimpulan itu adalah hasil dari disertasi untuk meraih gelar doktor dengan judul 'Politik Hukum Presiden dalam Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan'. Hal itu ia pertahankan di depan tim penguji yaitu Prof Mahfud MD, Prof Denny Indrayana, Prof Saldi Isra, Prof Nikmatul Huda, Dr Supriyadi, Dr Richo A. Wibowo, Dekan FH UGM sebagai Ketua yaitu Prof Sigit Riyanto. Adapun untuk promotor yaitu Prof Eddy OS Hiariej dan Dr Zainal Arifin Mochtar. Sidang doktor itu digelar di Kampus UGM, Yogyakarta, akhir pekan lalu.
7 Presiden itu adalah Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan Jokowi. Dari 7 nama di atas, Soeharto yang memegang kekuasaan selama 32 tahun, dinilai paling lemah memberantas korupsi.
"Yang paling lemah tentu Presiden Soeharto karena karakter kekuasaan Presiden ala executive heavy yang korup," ucap Oce.
Untuk menguatkan teorinya, Oce menunjukkan 8 Keputusan Presiden (Keppres) Soeharto yang menguntungkan keluarganya. Yaitu:
1. Keppres No.36/1985 tentang Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas Penyerahan dan Impor barang Terkena Pajak tertentu di Tanggung Pemerintah.
"Keppres ini membuka kran KKN untuk pajak impor yang belum ada di Indonesia," cetus Oce.
2. Keppres No.74/1995 tentang perlakuan pabean dan perpajakan atas impor atau penyerahan komponen kendaraan bermotor sedan untuk dipergunakan dalam usaha pertaksian.
"Dengan Keppres ini, Taksi Citra milik Mbak Tutut yang menggunakan mobil Proton Saga mendapat pembebasan pajak pertambahan nilai," kata Oce.
3. Keppres No.86/1994
"Keppres ini berisi pemberian hak monopoli distribusi bahan peledak yang diberikan kepada dua perusahaan yaitu kepada PT. Dahana untuk kepentingan militer sedang distribusi komersil diberikan kepada PT. Multi Nitroma Kimia -sahamnya sebesar 30% milik Hutomo Mandalaputra, 40 persen milik Bambang Trihatmodjo melalui PT. Bimantara dan sisanya PT. Pupuk Kujang)," papar aktivis Pukat UGM itu.
4. Keppres No.81/1994 tentang Penetapan Tarif Pajak Jalan Tol
Menguntungkan kerabat dan kolega Soeharto
5. Keppres No.31/1997 tentang Izin Pembangunan Kilang Minyak oleh Swasta
Menguntungkan kerabat dan kolega Soeharto
6. Keppres No.1/1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri
Menguntungkan kerabat dan kolega Soeharto.
7. Keppres ini adalah Keppres No. 93/1996 tentang Bantuan Pinjaman kepada PT. Kiani Kertas
Keppres ini merugikan masyarakat dan negara.
8. Keppres No. 42/1996 tentang Pembuatan Mobil Nasional.
"Menguntungkan anak-anak Soeharto karena proyek pembuatan mobil nasional dikuasai oleh anak-anak Soeharto," kata Oce menegaskan.
Lalu siapa yang paling kuat kebijakan antikorupsinya?
"Presiden Gus Dur, karena meletakkan fondasi pemberantasan korupsi dari sisi regulasi dan kelembagaan. Dan SBY kuat dengan pendekatan tata kelola pemerintahan," jawab Oce tegas. (dtc)