Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan memprediksi akan kembali terjadi hutang terhadap proyek atau kegiatan yang dikerjakan pihak ketiga ketika tutup tahun anggaran 2018.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, mengatakan, tahun 2018 pihaknya membayar hutang dengan total Rp 187 miliar kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan yang telah selesai tahun 2017.
Irwan memprediksi hal yang sama akan terjadi lagi tahun ini. Namun, jumlah hutang kepada pihak ketiga kemungkinan lebih besar.
"Kalau kami prediksi pekerjaan yang tidak bisa dibayar tahun ini mencapai Rp 200 miliar, itu akan jadi hutang untuk dibayar tahun berikutnya," kata Irwan, di Medan, Selasa (2/10/2018).
Irwan mengaku ada beberapa hal yang menyebabkan tidak bisa dibayarkannya tagihan dari organisasi perangkat daerah (OPD) atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
"Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai target, dan tidak terbayarkannya dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Sumut," jelasnya.