Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah sempat terhenti, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui tim terpadu kembali melakukan penertiban reklame. Namun, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan malah menyisir daerah pinggiran. Padahal, di 13 zona larangan reklame masih banyak reklame bermasalah berdiri.
Salah satu reklame yang belum tersentuh penertiban yakni reklame yang menampilkan wajah Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh di Jalan Imam Bonjol persis di depan Plaza CIMB. Selain itu, ada juga videotron yang menampilkan wajah Surya Paloh di Jalan Diponegoro.
Kasatpol PP Medan, M Sofyan, mengatakan, penertiban reklame sudah mulai dilakukan berapa waktu lalu. Ia mengklaim penertiban ini membuat pengusaha advertising ciut.
Mengenai keberadaan reklame di zona terlarang, Sofyan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membongkar seluruh reklame bermasalah.
"Pemko Medan telah berkomitmen penuh untuk menumbangkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan," katanya di Medan, Selasa (2/10/2018).
Sofyan menuturkan sebanyak 4 unit papan reklame bermasalah di Jalan Letda Sujono dan Jalan H M Yamin ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan, Senin (1/10) malam. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena keberadaan papan reklame tersebut sangat mengganggu estetika kota.