Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Sejumlah warga di Kecamatan Sei Balai mengkhawatirkan proyek pembangunan Jalan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara menuju Kabupaten Simalungun tak dapat diselesaikan tepat waktu. Pasalnya, hingga kini proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batubara sebesar Rp 4.7 M belum ada tanda-tanda perkembangan pembangunan jalan tersebut.
"Kita selaku warga berharap agar proyek jalan ini dapat cepat diselesaikan dan dapat memberi manfaat bagi warga yang melintas. Tapi sepertinya ini akan lama siapnya. Kita lihat bahu jalan belum dikerjakan, dinding penahan bahu jalan juga belum. Kalau cuma gitu aja, pasti longsor jalan itu," kata Khairul, salah satu warga Kecamatan Sei Balai kepada medanbisnisdaily.com saat melintas di Jalan Sei Bejangkar, Rabu (3/10/2018).
Ia mengatakan, dengan sisa waktu yang masih ada, kepada pihak pelaksana proyek dan pihak terkait agar segera menyelesaikan pembangunan jalan itu terutama untuk bahu jalan dan dinding penahan jalan. Apa lagi mengingat saat ini intensitas hujan cukup tinggi di wilayah Kabupaten Batubara.
"Kita harap kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan jalan itu. Apa lagi saat ini sering turun hujan. Dibeberapa titik bahu jalan terlihat longsor akibat tergerus air dari parit dikiri dan kanan jalan. Kalau tidak segera dibuat dinding penahan, dikhawatirkan jalan akan semakin tergerus oleh air," ujarnya.
Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kabupaten Batubara Zahari mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pihak pelaksana (pemborong) pekerjaan agar segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan Sei Bejangkar menuju Kabupaten Simalungun. Apabila pelaksana pekerjaan tidak mengindahkan teguran itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang berhak memutus kontrak kerja.
"Kita sudah 2 kali layangkan surat teguran ke pemborong. Kalau sampai 3 kali tidak dilaksanakan, kita akan putuskan kontrak itu," katanya.