Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menerima Pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyampaian Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2018.
Pantauan di Jakarta, Kamis (5/10/2018). Para pejabat BPK itu diterima langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, usai orang nomor satu di Indonesia ini menerima kontingen U-16.
Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Sekertaris Kebinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Laporan IHPS semester I-2018 yang diterima Jokowi pun sebelumnya sudah disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat (DPR) dalam rapat paripurna.
Dalam penyampaian laporan IHPS semester I-2018, pihak media hanya diperbolehkan menyaksikan pemberian laporan saja, dan tidak ada sepatah kata yang keluar dari pihak pemerintah dan BPK.
Sebelumnya, BPK juga merilis ada 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dihasilkan oleh BPK pada semester I-2018.
Melansir buku IHPS I 2018, Selasa (2/10/2018), 700 LHP itu terdiri dari 120 LHP pemerintah pusat, 38 LHP BUMN dan badan lainnya, serta 542 LHP pemerintag daerah. Dari total LHP itu menghasilkan 9.808 temuan yang berujung pada 26.871 rekomendasi dan 15.773 permasalahan.
Dari permasalahan yang ditemukan itu berasal dari temuan 7.539 kelemahan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), 8.030 karena ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, serta 204 temuan karena ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan.
Temuan permasalahan atas ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan itu menghasilkan kerugian negara mencapai Rp 2,34 triliun , potensi kerugian Rp 1,03 triliun dan kekurangan penerimaan Rp 6,69 triliun. Jika ditotal mencapai Rp 10,06 triliun.
Dari total temuan permasalahan itu, sebagian sudah ditindaklanjuti dengan penyetoran, namun jumlahnya masih kecil yakni sekitar Rp 676,15 miliar.
Sementara dari 204 temuan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan total nilainya sekitar Rp 1,49 triliun. Terdiri dari 29 permasalahan ketidakhematan senilai Rp 1,2 triliun, 5 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp 237,26 miliar dan 170 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp 48,18 miliar. (dtf)