Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.SejumlaheElemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sumut Bersatu dan Forkom Relawan Sumut mendesak Polri menyelidiki penyelewengan penggunaan rekening donasi korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang diduga dilakukan Ratna Sarumpaet.
Hal itu dikatakan kordinator aksi Heryanson Munthe kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (5/10/2018), terkait terungkapnya hasil penyelidikan polisi bahwa rekening bank BCA 2725000110 atas nama anak Ratna Sarumpaet, Ibrahim Fahmi dan rekening bank BCA 2721360727 atas nama Ratna Sarumpaet beberapa kali melakukan trasfer ke rekening Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika untuk biaya operasi plastik.
Ternyata rekening yang dipergunakan Ratna Sarumpaet untuk mentransfer duit ke rekening Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, adalah rekening yang dia pergunakan untuk menghimpun dana untuk korban kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba.
Hal ini terungkap dari postingan anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dalam akun instagramnya @atiqahhasiholan.
Dalam postinganya tersebut, dia menyertakan nomor rekening BCA 2721360727 sebagai penerima donasi bagi korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba.
Dikatakan Hery, pihaknya mendukung Polri untuk mengusut tuntas para penyebar hoax juga mengapresiasi Polri atas tindakan cepat menangkap Ratna Sarumpaet.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli hukum kami yang tergabung dalam Aliansi Sumut Bersatu dan Forkom Sumut akan menggelar aksi siang ini. Titik kumpul di Poldasu," terang Hery.
Ratna Sarumpaet sendiri telah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijerat dengan pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.