Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais mengaku tak tahu soal surat panggilan polisi yang ditujukan kepada ayahnya terkait kasus Ratna Sarumpaet. Dia mempertanyakan mengenai kebenaran adanya surat tersebut.
"Pak Amien sendiri juga tidak mengatakan apa-apa kepada saya, jadi saya tidak tahu mengenai apakah suratnya benar ada atau tidak," ujar Hanum saat dihubungi, Sabtu (6/10/2018).
Dia juga mengaku belum ada surat panggilan terhadap dirinya untuk menjadi saksi di kasus tersebut. Hanum menyatakan petugas kepolisian belum ada yang mengubungi dirinya.
"Kemudian ya tidak ada telefon, tidak ada konfirmasi apapun dari kepolisian," ucapnya.
Hanum kemudian mempertanyakan ke mana perginya surat tersebut karena tak sampai ke tangannya. Dia juga menyebut pemanggilan Amien sebagai salah satu upaya menggiring opini publik.
"(Soal surat Amien) nah coba tanyakan beliau, kalau kami nggak nerima suratnya, tapi kepolisian mengatakan sudah mengirim surat nah ditujukan ke mana? Saya kan nggak tahu, dan yang jelas ini apa ya seperti ingin menggelindingkan isu saja bahwa Pak Amien diperiksa sebagai saksi inikan penggiringan opini, menurut saya sangat sistimatis," tuturnya.
Sebelumnya, Amien dan Hanum dijadwalkan diperiksa Jumat (5/10) di Polda Metro Jaya. Dia dipanggil menjadi saksi untuk Ratna Sarumpaet yang ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoax untuk membuat keonaran, namun dirinya tidak memenuhi panggilan tersebut.
Amien dan Hanum putrinya tidak kunjung datang ke Polda untuk memberikan keterangan Ratna. Polisi kemudian mengatakan bakal mengirim surat pemanggilan kedua untuk Amien dan Hanum. Keterangan Amien dibutuhkan polisi untuk menggali soal pertemuannya dengan Ratna Sarumpaet.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. (dtc)