Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang mengaku, pihak Satuan Propam Polres Labuhanbatu dan Propos Sumut sedang menyelidiki kasus kematian Suheri alias Eri Lantong (43) warga Paindoan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Ayah 4 orang anak itu sebelumnya ditangkap personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Jumat malam (5/10/2018). Tapi, tiga jam berlalu, Sabtu (6/10/2018), sekira jam 01.30 WIB, korban sudah meninggal.
Meski demikian, Kapolres tak bisa menjelaskan berapa lama proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh pihak Propam tersebut. Karena dia mengaku tidak mengintervensi kinerja tim.
"Secara SOP (standar operasional prosedur, red) mereka yang tahu. Benar gak prosedur SOP penangkapan sudah dilaksanakan. Biar mereka yang kerja. Saya tidak mau mengintervensi, nanti hasilnya apa," kata Frido.
Sementara terkait jumlah oknum personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang terlibat penangkapan korban, Kapolres mengalihkan hal itu ke Kasat Res Narkoba. "Nanti, Kasat yang tahu berapa," tambahnya.
Dia mengaku menyarankan kepada pihak keluarga korban agar melakukan proses otopsi terhadap jasad Suheri. Karena, pembuktian mesti hasil keterangan dokter dan otopsi. "Yang bisa memfaktakan, membutikan dokter. Hasil otopsi," imbuhnya.
Hal itu, kata dia agar pihak ahli waris korban tidak termakan isu negatif. "Supaya tidak mendengar dari kanan kiri, isu-isu yang tidak benar," ujarnya.
Kepada wartawan, dia juga mengakui jika meminta pihak keluarga melakukan otopsi. Agar dapat dibuktikan penyebab kematian korban.
"Kalau dilihat visualnya, ada merah-merah (memar tubuh korban, red). Tapi apa akibat merah-merah tersebut terus meninggal. Saya tidak tahu. Kita tidak bisa beropini. Nanti biar medis, dokter untuk membuktikan apa penyebabnya," jelas Frido.
Sebab, dia mendapat informasi jika korban juga mengidap sesuatu penyakit. "Apakah jantung. Ketika dia diperiksa kambuh jantung. Karna ada juga yang menyampaikan kepada saya, dia (korban Suheri, red) juga penyakit asma," terang Frido.
Pihaknya, ujar Kapolres ingin masyarakat kondusif. Dan jangan ada polemik isu-isu negatif tentang kematian korban.
Kapolres Labuhanbatu bersama rombongan melakukan kunjungan ke rumah duka di Kawasan Paindoan, Rantauprapat. Dan disambut oleh pihak keluarga korban.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) memerintahkan Kapolres Labuhanbatu untuk melakukan penyelidikan terkait kematian Suheri alias Eri Lantong (43), warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (6/10/2018). Penyelidikan itu untuk mencari data dan keterangan penyebab ayah 4 anak itu tewas setelah 3 jam ditangkap pihak personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
"Penyelidikan, apakah kematian korban disebabkan penyakit atau kesalahan prosedur dalam penangkapan," kata Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi, Senin (8/10/2018).
Kata Tatan, pihak Poldasu masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu. "Kita menunggu laporan Kapolres," imbuhnya.
Sebelumnya, kepada wartawan pihak Keluarga korban menilai cara penangkapan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dinilai tidak manusiawi.
"Saya menilai tidak manusiawi. Lebih-lebih PKI. Sudah kayak teroris cara kerja polisi. Saya tanggung jawab," kata abang kandung korban,Ramlan, didampingi Sopian dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Paindoan, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sabtu (6/10/2018).
Menurut dia, perlakuan pihak kepolisian sudah di luar batas kemanusiaan. "Tidak ada harga diri manusia. Sudah kayak binatang," paparnya.
Terlebih kata dia, saat dibawa pihak Kepolisian korban dalam kondisi sehat. "Sewaktu dibawa adek saya sehat," tambah Ramlan.
Dia mengatakan, jika korban memang bersalah seharusnya dihukum sesuai dengan proses hukum berlaku. Bukan diperlakukan kasar. "Kalau memang salah, hukumlah dengan hukum berlaku. Jangan disiksa seperti binatang," paparnya.
Ketua Organda Labuhanbatu ini menambahkan, pada sekujur tubuh korban ditemukan memar dan lebam. Dia menilai, korban mendapat perlakuan kasar. "Lebam di sekujur tubuhnya. Karna dipukul, dilistrik," paparnya.
Katanya, lebam terdapat pada punggung, bahu, kening, tangan, dagu dan lengan korban. "Tangannya digari," tegas Ramlan.
Pada saat penangkapan, akunya, pihak Kepolisian tanpa didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
Pihak keluarga korban, tambah Ramlan, sedang melakukan musyawarah untuk mencari keadilan hukum terhadap kematian adiknya. "Kita akan bermusyawarah dengan keluarga," katanya.
Korban ditangkap bersama rekannya,Gunawan karena dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Paindoan Rantauprapat.