Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Merasa kerap dianiaya suaminya, Nita Siahaan (39) warga Jalan Nyiur VIII, Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan melaporkan suaminya Midun (40) ke Polsek Delitua, Senin (8/10/2018).
Berdasarkan keterangannya saat membuat laporan ke Polisi, penganiayaan yang dilakukan oleh pria yang telah mendampinginya selama 8 tahun itu terjadi pada, Minggu (7/10/2018) sore.
Saat itu, korban sedang menyapu rumah. Namun ia di kejutkan oleh kedatangan suaminya yang marah-marah tanpa alasan.
Korban pun lantas menanyakan penyebab suaminya emosi. Akan tetapi, ia justru mendapatkan pukulan dari pria yang sehari-harinya berjualan ayam potong di Pasar Simalingkar itu. "Saya juga sampai diseret keluar rumah dan diinjak-injak," ungkapnya.
Akibatnya, Nita pun mengalami memar di sejumlah bagian pada tubuhnya. Merasa tak tahan, ia pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polisi. "Sudah gak tahan lagi saya pak, di siksanya terus," katanya kepada petugas di Polsek Delitua.
Terpisah, Kapolsek Delitua Kompol BL Malau saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban. "Sudah buat laporan tadi, visum pun sudah di lakukan," tandasnya.