Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samosir Rp223,350 juta hingga September 2018. PAD tersebut berasal dari pendapatan dua bus perintis angkutan umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir rute Pangururan-Bandar Udara Silangit.
“Sejak operasional bus perintis angkutan umum Pemkab Samosir itu dipungut tarif Rp50 ribu per orang awal April 2018, pendapatan yang berhasil dihimpun Rp223,350 juta, sebelumnya Rp183,750 juta," jelas Bupati Samosir melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rapidin Simbolon, Selasa (8/10/2018).
Ia mengatakan bus yang berangkat dari Pangururan-Silangit dua trip. Trip pertama beropeasi mulai pukul 06.00 WIB dan trip kedua dimulai pukul 10.00 WIB.
Sedangkan keberangkatan dari Bandara Silangit menuju Pangururan, Samosir, sesuai jadwal yakni pukul 11.00 WIB dan Pukul 16.00 WIB atau menyesuaikan dengan kedatangan pesawat (dua trip setiap hari). Rapidin mengatakan, bus itu dioperasionalkan untuk melayani masyarakat yang bepergian menuju Bandara Silangit maupun wisatawan yang ingin berlibur di Samosir.
“Ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Samosir untuk menyukseskan visi dan misinya terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berbasis kepada pariwisata dan pertanian. Kita juga berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan hal itu. Sehingga apa yang kita inginkan untuk Samosir bangkit, mandiri, dan sejahtera dapat tercapai,” ujarnya.