Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menciduk tiga orang pria dari lokasi yang berbeda karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai,Rabu (10/9/2018) mengatakan, ketiga tersangka itu masing-masing Hadiansyah Siagian (22) beralamat Jalan Sudirman km 2, Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar. Muhammad Fadilah (22) berstatus pegawai honorer pemadam kebakaran beralamat di Jalan SMA 3, Kelurahan Gading Kecamatab Datuk Bandar.
Barang bukti yang disita dari tersangka yang satu ini berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,75 gram,uang tunai sejumlah Rp. 50.000,1 unit handpone dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor plat.
Menurut Irfan,tersangka yang satunya lagi Darwin Nasution ( 57 ) beralamat di Jalan Manggis No 14 Keluraha TB Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Sementara barang bukti yang disita dari tersangka yaitu 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram,1 buah korek api mesin (mancis), 1 ( unit handphone dan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi.