Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Baru tiga bulan yang lalu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus Pertamax Series (Pertamax, Pertamax Turbo), Dex Series (Dexlite dan Pertamina Dex) serta Solar non Subsidi (Biosolar Non PSO) naik, saat ini PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harganya.
Dalam keterangan tertulis Rabu (10/10/2018), Pertamina menyebutkam kenaikan harga mulai berlaku pada Rabu (10/10/2018) mulai pukul 11.00 WIB. Harga naik berlaku di seluruh Indonesia.
Dikutip dari website Pertamina, kenaikan harga bahan bakar Solar non Subsidi untuk wilayah Sumut adalah yang paling tinggi, yaitu Rp 2.100 per liter. Sebelumnya harga Solar non Subsidi Rp 8.000 per liter, saat ini menjadi Rp 10.100 per liter.
Kenaikan harga tertinggi berikutnya adalah Pertamax Turbo Rp 1.550 per liter, yakni dari Rp 10.700 per liter dari Rp 12.250 per liter, disusul Dexlite Rp 1.500 per liter, yakni dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 10.500 per liter.
Kemudian Pertamina Dex Rp 1.350 per liter, yakni dari Rp 10.500 per liter dari Rp 11.850 per liter dan Pertamax per liternya Rp 900, yakni dari R0 9.500 per liter menjadi Rp 10.400 per liter.
Pertamina menaikkan harga BBM khusus itu adalah karena dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$80 per barel.
Sedangkan harga BBM Premium, solar subsidi dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Rudi Ariffianto, mengatakan untuk wilayah Sumut, karena besaran PBBKB untuk BBK sebesar 5%, maka harganya sama dengan wilayah lain yang juga menerapkan PBBKB 5%, seperti DKI Jakarta.