Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Sebanyak 22 Senator Amerika Serikat (AS) menyerukan dilakukannya penyelidikan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait hilangnya wartawan Arab Saudi, Jamal Khashoggi. Penyelidikan akan menentukan apakah sanksi-sanksi HAM perlu dijatuhkan AS terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (11/10/2018), puluhan Senator AS ini menyerukan digunakannya ketetapan Undang-Undang (UU) Akuntabilitas HAM Magnitsky Global yang mewajibkan Presiden AS menentukan apakah seorang warga negara asing bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat.
"Harapan kami adalah dalam menentukan keputusan Anda, Anda akan mempertimbangkan setiap informasi terkait, termasuk menghormati pejabat tinggi level tertinggi dalam pemerintahan Arab Saudi," sebut para Senator AS ini dalam surat yang ditujukan untuk Presiden AS Donald Trump.
Seruan penerapan UU Magnitsky itu dilakukan oleh para pemimpin Komisi Hubungan Internasional Senat AS dari Partai Republik dan Partai Demokrat, Senator Bob Corker dan Senator Bob Menendez bersama mitra-mitra mereka dari Subkomisi Kelayakan yang mendanai Departemen Luar Negeri AS, seperti Senator Lindsey Graham dan Senator Patrick Leahy.
Dituturkan sejumlah ajudan Senator AS, sekitar 18 Senator AS lainnya juga menandatangani surat yang ditujukan untuk Trump itu. Ini menjadi pesan dukungan bipartisan yang kuat untuk Trump bagi diberikannya respons serius AS terhadap kasus hilangnya Khashoggi.
UU Magnitsky Global mewajibkan sebuah laporan dalam kurun waktu 120 hari setelah surat dikirimkan ke Presiden AS. Laporan itu harus berisi sebuah keputusan tegas soal penerapan sanksi terhadap siapa saja yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius.
Yang dimaksud pelanggaran HAM serius antara lain tindak penyiksaan, penahanan tanpa persidangan dalam jangka panjang atau pembunuhan di luar hukum terhadap siapa saja yang mempraktikkan kebebasan berekspresi.
"Menghilangnya jurnalis Saudi dan kolumnis The Washington Post, Jamal Khashoggi, baru-baru ini menunjukkan bahwa dia bisa saja menjadi korban pelanggaran HAM berat yang diakui internasional," demikian bunyi surat itu.
Dengan didasarkan UU Magnitsky Tahun 2012, AS telah menjatuhkan sanksi larangan visa dan pembekuan aset terhadap sejumlah pejabat Rusia yang terlibat dalam kematian seorang whistleblower Rusia, Sergei Magnitsky di dalam penjara tahun 2009 lalu. Tahun 2016, UU ini berubah menjadi UU Magnitsky Global dan bisa diberlakukan untuk menghukum setiap pelanggar HAM di negara manapun.
Khashoggi (59) menghilang sejak masuk ke dalam Konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober lalu, untuk mengurus dokumen resmi bagi pernikahannya dengan tunangannya asal Turki, Hatice Cengiz. Sang tunangan menemani Khashoggi namun tidak bisa masuk bersamanya. Cengiz pun menunggu di luar Konsulat Saudi namun Khashoggi tidak pernah keluar. (dtc)