Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Harga bahan bakar minyak (BBM) batal dinaikkan pemerintah. Pembatalan itu dilakukan tak lama setelah diumumkan.
Pengamat Energi Komaidi Notonegoro menilai, harga Premium sebenarnya memang harus naik. Sebab, Pertamina menanggung beban cukup besar karena menjual bahan bakar ini.
Apalagi, lanjutnya, Premium merupakan bahan bakar yang tidak disubsidi pemerintah. Bukan hanya itu, beban Pertamina besar karena kembali menyalurkan Premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali).
"Sejak lama harus naik, ini berat, ditarik ke Jamali melalui Perpres 43 kan ada lagi Jamali. Kemungkinan volumenya 12 juta kiloliter (KL) sampai akhir tahun," kata dia, Kamis (11/10/2018).
Harga Premium di Jamali saat ini Rp 6.550 per liter dan di luar Jamali Rp 6.450 per liter. Dia mengatakan, dengan harga minyak mentah sekitar US$ 70 per barel dan dolar Rp 14.000 harga keekonomiannya sekitar Rp 8.500.
Artinya, ada selisih yang cukup besar yang ditanggung oleh Pertamina. Untuk di Jamali misalnya, selisih yang ditanggung sebesar Rp 1.950 per liter atau dibulatkan sekitar Rp 2.000 per liter.
"Kalau sekarang (harga keekonomian) Rp 8.500 hitungan saya segitu," ujarnya.
Menurut Komaidi, dengan harga minyak mentah yang menembus US$ 80 per barel dan dolar di kisaran Rp 14.500 maka harga keekonomiannya sekitar Rp 9.200 hingga Rp 9.300 per liter.
Dengan demikian, kerugian yang ditanggung Pertamina setahunnya di atas Rp 20 triliun.
"Kalau Rp 8.500 Rp 20 triliun, kalau Rp 9.200 per liter mungkin sekitar Rp 30 triliun setahun. Masih tergantung realisasi konsumsinya, ancer-ancernya di atas Rp 20 triliun," tutupnya. (dtf)