Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pengawasan Ratna Sarumpaet di sel Rutan Polda Metro Jaya makin ketat. Polisi memasang 4 CCTV baru di rutan untuk mengawasi semua tahanan termasuk Ratna, tersangka hoax penganiayaan.
"Jadi intinya pertama memang untuk penggantian, otomatis baru, gambarnya clear, otomatis tahanan siapa pun terpantau, bukan hanya bu Ratna," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).
Peningkatan pegawasn ini sebelumnya juga diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Pemasangan CCTV baru untuk memantau aktivitas keluar-masuk orang ke tahanan.
"Intinya bahwa yang bersangkutan atau tersangka RS ini di lokasi rutan di Polda Metro kami tambah empat buah CCTV. Nanti kami bisa memantau keluar-masuknya orang, siapa yang besuk, siapa yang datang, kita bisa tahu di situ," sambungnya.
Sebelumnya polisi menyita 2 ponsel dari tahanan yang juga dihuni Ratna Sarumpaet pada Minggu (7/10). Ponsel disita dari tersangka kasus lain yang satu sel dengan Ratna.
Ratna hari ini kembali diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan sejumlah saksi.
Saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah Said Iqbal dan Amien Rais. Keduanya dalam pemeriksaan terpisah, membantah mempolitisasi hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS. Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi," kata Argo.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Selain itu, penyidik dalam penanganan kasus ini juga sudah mendapatkan rekam medis Ratna dari RS Bina Estetika. Rekam medis didapatkan polisi setelah mendapatkan persetujuan dari pengadilan.
"Kita ambil, sebagai barang bukti," kata Argo.
(dtc)