Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. DPRD Simalungun mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) segera menginventarisasi infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor,beberapa hari lalu.
Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono,Jumat (12/10/2018), mengatakan, Pemkab harus secepatnya mendata kerusakan infrastruktur yang timbul akibat bencana banjir dan longsor terutama yang vital dan berdampak pada kepentingan masyarakat banyak,sehingga anggaran untuk penanggulangannya dapat diusulkan untuk ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
"DPRD Simalungun sudah meminta kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir di seluruh kecamatan untuk segera diinventarisasi dan dananya diusulkan untuk ditampung di APBD TA 2019 yang akan dibahas dalam waktu dekat ini," kata Dadang.
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, pihaknya berharap kerusakan infrastruktur akibat bencana alam jangan sampai mengganggu mobilitas dan perekonomian masyarakat,sehingga harus cepat ditangani.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun, Mudahalam Purba mengatakan, inventarisasi kerusakan infrastruktur dan kerugian materi akibat bencana banjir dan longsor beberapa hari lalu sedang dilakukan.
"Inventariasi kerusakan infrastruktur dan kerugian materi akibat bencana banjir dan longsor di 8 kecamatan masih dilakukan," sebut Mudahalam.
Dia juga mengatakan, saat ini pemerintah daerah tidak lagi memiliki anggaran penanggulangan bencana alam ,dan berharap bisa dialokasikan di APBD 2019 untuk penanganan bencana beberapa hari yang lalu.