Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Beredar kabar di media sosial 35.000 karyawan terancam PHK karena Nike berhenti memesan pakaian olahraga dari 19 perusahaan garmen atau produsen pakaian jadi di Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang sudah mengkonfirmasi langsung ke pihak Nike, menyatakan Nike tidak berhenti memesan pakaian olahraga dari Indonesia.
Seandainya Nike benar-benar berhenti memesan pakaian olahraga dari Indonesia, benarkah bisa mengakibatkan 35.000 karyawan kena PHK? Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan hal itu tidak akan sampai membuat 35.000 karyawan kena PHK, sebab 19 pabrik yang memasok pakaian ke Nike tidak bergantung 100% ke perusahaan produk olahraga asal Amerika Serikat (AS) itu.
"19 perusahaan itu saya cek satu per satu mereka ketergantungannya sama Nike hanya 15% rata rata, tidak 100%," kata Ade Sudrajat di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Dari hasil pengecekan ke perusahaan garmen tersebut, Sudrajat mengatakan mereka tidak hanya bergantung ke Nike, karena juga memasok pakaian ke brand-brand lainnya.
Sehingga, kalau pun Nike berhenti memesan pakaian olahraga dari 19 perusahaan itu, tidak akan membuat 35.000 karyawan kehilangan pekerjaan. Sebab, 19 pabrik tersebut akan tetap berproduksi memasok pakaian ke brand lain.
"Dia bilang nggak mungkin satu perusahaan sangat bergantung sama satu brand. Pasti kita mensuplai kepada 10 lebih brand yang kuat," sebutnya.
Ade menambahkan, selama Nike merasa untung bekerja sama dengan pabrik di Indonesia, mereka akan terus memesan pakaian dari pabrik tersebut.
"Selama masih menguntungkan akan terus. Tetapi kalau sudah tidak menguntungkan, dia (Nike) bilang pasti cari sourcing yang menguntungkan," tambahnya. (dtf)