Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPU akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Membahas persiapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres, evaluasi dan progres KTP elektronik," kata Ketua KPU Arief Budiman, di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).
RDP antara KPU dan Komisi II itu rencananya akan digelar pada 16 Oktober mendatang. Selain KPU, akan hadir juga perwakilan dari beberapa lembaga terkait.
"Nanti yang diundang KPU, Bawaslu, Kemendagri. Nanti tanggal 16 Oktober 2018," ujar Arief.
Arief menuturkan akan mengusulkan pembahasan surat suara dalam RDP tersebut. KPU ingin mengonsultasikan desain surat suara.
"Kita mengusulkan membahas (surat suara), supaya nggak bolak-balik," jelasnya.
"Sebagaimana ketentuan UU, desain surat suara itu harus dikonsultasikan pemerintah dan DPR. Nah kita sudah menyelesaikan desainnya. Makanya kita akan mengonsultasikan itu," sambungnya.(dtc)