Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkirakan hutang dana bagi hasil (DBH) Pemprovsu sampai akhir tahun mencapai Rp 564 miliar. Sebab, hingga saat ini Pemprovsu baru menyalurkan DBH sebesar Rp 364 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, menyebutkan hutang DBH 2017 berjumlah Rp 328 miliar. Sedangkan perkiraan penerimanan tahun berjalan berjumlah Rp 600 miliar.
Hanya saja, Irwan mengaku sampai hari ini DBH yang disalurkan Pemprovsu hanya Rp 364 miliar. Sedangkan, sisanya belum diketahui kapan direalisasikan pembayarannya.
"Belum tahu berapa yang dialokasikan Pemprovsu untuk membayar DBH di P-APBD 2018 mereka. Kalau tidak ada lagi pembayaran maka total hutang DBH sampai akhir tahun mencapai Rp564 miliar," ujarnya, di Medan, Senin (15/10/2018).
"Tapi, harapannya tidak demikian. Pemprovsu bisa membayar hutang DBH. Karena Pemko Medan butuh uang untuk membiayai kegiatan yang sudah dianggarkan," jelasnya.
Dia menyebut pembayaran DBH Pemprovsu ke Pemko Medan dilakukan pada 24 September 2018.