Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Roro Fitria sampai saat ini masih mengurus izin untuk bisa keluar dari rutan Pondok Bambu. Tim pengacaranya pun berbagi tugas.
Setelah mendengar kabar sang bunda meninggal dunia, Roro Fitria histeris dan pingsan. Pihak rutan pun meminta kuasa hukum Roro agar lekas mengurus surat izin.
"Kita diminta secepatnya buat surat ke Pengadilan Jakarta Selatan dan Kejaksaan Selatan setelah dapat rekomen baru kita ke Rutan Pondok Bambu. Baru Roro bisa keluar sementara," kata Asgar Sjarfi, Senin (15/10/2018).
Asgar yakin Roro bisa mendapatkan izin. Dia dan timnya pun berusaha secepat mungkin mendapatkan surat izin tersebut.
"Kami sekarang lagi bagi-bagi urusan ada yang ke pengadilan sama minta surat ke Pondok Bambu," ucapnya.
Jenazah sang bunda juga masih di Rumah Sakit Fatmawati. Menurut Asgar masih ada yang ditunggu dari pihak keluarga dan Roro Fitria. (dth)