Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tinggal satu kali lagi sidang, Roro Fitria bisa mendapatkan ketetapan hukumnya. Nasib Roro Fitria karena kasus narkoba belum mendapat putusan dari majelis hakim.
Awalnya, Asgar mengatakan belum mendapat kepastian soal sidang putusan yang akan berlangsung pada Rabu (17/10). Besar kemungkinan sidang terus berjalan meski Roro Fitria tak bisa datang.
"Roro cuma bisa dapat izinnya dua hari. Di Jakarta saja kayaknya karena Rabu akan sidang terakhir (tidak bisa ikut)," kata Asgar Sjarfi ditemui di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Namun, tak berapa lama kemudian Asgar memberikan keterangan kalau sidang bisa ditunda. Hal itu dikarenakan Roro Fitria masih dalam keadaan berduka.
"Sidangnya ditunda besok," ucapnya.
Sampai saat ini Roro Fitria masih berada di Rutan Pondok Bambu. Karena sampai saat ini belum ada surat rekomendasi untuk Roro Fitria bisa keluar sebentar dari penjara melihat jenazah sang bunda. (dth)