Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak mengaku dihadang oleh petugas sekuriti yang diduga petugas keamanan perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) pada Minggu (14/10/2018).
Kepada medanbisnisdaily.com, Sekjen AMAN Tano Batak, Roganda Simanjuntak, Senin (15/10/2018) menjelaskan, penghadangan itu terjadi ketika mereka secara tak sengaja mendokumentasikan aktivis penebangan kayu di hutan adat masyarakat Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
"Kami sebenarnya tak sengaja mendokumentasikan kegiatan penebangan hutan itu. Kami masuk ke hutan adat untuk persiapan acara "Patarias Debata" yang akan digelar oleh masyarakat adat Sihaporas dalam beberapa hari ini," kata Roganda.
Roganda menceritakan, setelah pulang dari hutan Sihaporas dan harus melewati portal, sekuriti tidak membuka portal dengan alasan bahwa mobil yang mereka tumpangi terlihat lihat parkir di lokasi aktivitas memotong kayu alam. Karena tidak diperbolehkan keluar, mereka pun memberitahukan hal itu kepada warga Sihaporas. Tidak lama kemudian warga tiba dan mendesak agar portal dibukakan.
"Warga Sihaporas sangat gerah dan tak terima karena pihak TPL terus membabati hutan adat mereka yang tersisa," ujar Roganda.
Akibat penebangan hutan adat itu, masyarakat Sihaporas kini kesulitan mendapatkan air bersih, karena air keruh, jorok dan berbau.
Roganda menjelaskan, di lokasi penebangan hutan adat Sihaporas itu, mereka mendapati tumpukan gelondongan kayu yang sudah dipotong-potong berukuran 5-10 meter. Dari tunggul sisa pemotongan tampak kayu berdiamater kurang lebih 70-100 cm.