Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keraguan kualitas pengaspalan (hotmix) di Kota Medan antara lain ruas Jalan Brigjen Katamso Medan, Jalan Alfalah terbukti sudah. Sebab, baru setahun dihotmix (2017), kini sudah rusak dan sudah banyak berlubang.
Proyek perkerasan jalan (hotmix) yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2017 sudah terlihat rusak di beberapa tempat seperti di seberang SPBU dekat Sp Pelangi, Jalan Alfalah (overlay 2017). Tapi sayang, proyek tahun 2017 itu tak diketahui pelaksananya karena tanpa plank proyek.
Terkait cepatnya jalan rusak padahal baru setahun diperbaiki, Sekretaris BPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Sumut Burhan Batubara menjawab Medanbisnisdaily.com, Senin (15/10/2018), mengatakan banyak factor yang membuat jalan rusak di Kota Medan yang tak diperhatikan rekanan atau pelaksana proyek.
Disela sela kesibukannya pada persiapan rencana seminar Nasional Teknik Jalan HPJI yang digelar 17 November 2018 mendatang, Burhan Batubara mengatakan agar badan jalan tahan atau tidak cepat rusak, secara teknis setiap pekerjaan overlay (pengaspalan ulang), harus diawali perbaikan/perkuatan aspal lama.
Burhan Batubara menjelaskan lapisan aspal semakin tebal bukannya semakin kokoh, karena diperkirakan pada lapisan bawah sudah terjadi pelapukan/fatig sehingga perlemahan ini akan merefleksi ke lapisan atas. “Di banyak kota modern, selain demi menjaga estetika, dilakukan pengupasan perkerasan lama sebagai upaya mempertahankan elevasi/ketinggian trotoar,” katanya.
Dan khususnya di jalan bermedian harus diawali dengan perbaikan/normalisasi kerb median sebelum overlay. Sebab, median jalan merupakan kesatuan Ruang Manfaat Jalan (RMJ) sehingga harus mengacu kepada norma dan standar jalan.
Median, trotoar jalan, kata Burhan, merupakan kesatuan dari ruang manfaat jalan (UU 38/2004 tentang Jalan), bentuk dan ketinggiannya berfungsi penting sebagai pemisah dan pengaman pengguna jalan. Penempatan tanaman di median jalan sebagai bagian dari Rumaja, teknisnya berpedoman pada Permen PU No 05/2012.
Median rendah/tidak standar akan berbahaya, kendaraan mudah memutar arah dengan melintasi median. “Namun jika perbaikan median dengan membongkar kerb dilakukan setelah overlày, sangat berpotensi merusak kestabilan tepi perkerasan,” katanya.
Akibat buruknya kondisi median jalan dan tidak adanya marka jalan serta berkurangnya lebar jalur lalulintas jalan menjadi marka lapak parkir, berakibat persyaratan laik fungsi jalan (LFJ) akan semakin tidak terpenuhi. Padahal, LFJ merupakan persyaratan teknis jalan yang harus dipenuhi untuk keselamatan pengguna jalan.
Burhan Batubara menyayangkan penanganan ruas jalan di Kota Medan sepertinya semakin abaikan norma atau standarnya. Dikhawatirkan ruas jalan yang laik fungsi menurun akan semakin meluas.
“Median jalan yang menjadi tidak berfungsi, tampaknya semakin banyak antara lain di Jalan Krakatau, Jalan Mandala Bypass,” katanya.
Pembangunan jalan, kata Burhan, juga harus memperhatikan ketinggian trotoar. Sebab, pejalan kaki juga adalah bagian penting dari arus lalulintas, dan trotoar merupakan hak penuh pejalan kaki yang dilindungi konstitusi.
Menurut Burhan, pejalan kaki secara fisik jauh lebih lemah dari kendaraan, sehingga layak mendapat perhatian dan perlindungan. “Trotoar dibuat lebih tinggi dari permukaan aspal, tetapi jangan terlalu tinggi agar pejalan kaki mudah melangkah naik, namun tidak terlalu rendah agar roda kendaraan terhalang naik, ketinggiannya lebih kurang 25 cm,” kata Burhan.
Di kota Medan pengupasan aspal lama atau scrapping ini seharusnya sudah diterapkan di beberapa ruas jalan di pusat Kota Medan, misalnya di kawasan heritage Kesawan. Selain itu, khusus di persimpangan, terlihat sambungan dengan permukaan aspal yang tidak rata. “Seakan overlay hanya untuk jalan lurus saja. Ketidakrataan ini dikhwatirkan juga sebagai pemicu terjadinya kecelakaan di persimpangan.