Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Sebanyak 23 narapidana teroris di rumah tahanan Polda Jawa Timur dipindahkan ke Rutan Mabes Polri di Jakarta. Semua tahanan diangkut menggunakan dua bus.
"Sudah berangkat tadi sore pukul 15.00 WIB. Kepentingannya untuk penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi detikcom di Surabaya, Senin (15/10/2018).
Barung menampik jika napiter tersebut dipindah karena kapasitas rutan Polda Jatim yang sudah overload. Dia menegaskan hal ini karena murni untuk penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan," tegasnya.
Namun saat ditanya kasus saja yang menjerat para napiter, Barung enggan merinci.
Berikut nama-nama napiter tersangka dari Rutan Polda :
1. Gatot Sulistyo
2. Anang Rusianto
3. Katiman
4. Nibraz atau Amar alias Arab
5. Oko Kohana alias Oko
6. Doni
7. Usman
8. Ervin Wibowo
9. Lutvi Satriana
10. Mochammad Galih
11. Wida Prastowo
12. dr Nur Hidayat
13. Heru Wijayanto
14. Muhammad Saefuddin Zuhri
15. Khasil Al Kholid alias Khosim alias Ambon
16. Ari Fatoni
17. Adam
Sementara sisanya tersangka dari Rutan Polsek Dukuh Pakis :
18. Muhanan
19. Hendro Subagio alias Toni
20. Ahmad Ridwan
21. Eka Puput
22. Putut Candra Wijana
23. Ahmad Abdul Rabbani .dtc