Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) berinisial I diamankan terkait tembakan ke ruang kerja dua anggota DPR. Polisi masih mendalami apakah ada unsur pidana yang dilakukan anggota Perbakin tersebut.
"Nanti kita lihat kalau memang ada unsur pidana atau kelalaian kemudian mengakibatkan apa itu baru nanti ada proses lanjut. Kalau sementara masih investigasi," kata Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Wakapolri menjelaskan, pihaknya masih mencari kenapa peluru tersebut bisa sampai ke DPR. Polisi juga masih mencoba mencari tahu tentang apa yang menjadi latar belakang peristiwa itu.
"Proyektil yang kita temukan itu nanti akan diperiksa menggunakan sarana tertentu untuk disesuaikan dari hasil investigasi, letusan mana yang kira-kira memungkinkan. Baru senjata-senjata itu akan dilakukan pemeriksaan," tutur Ari Dono.
"Dicocokkan dulu antara jejak-jejak yang tertinggal di proyektil dengan bulir yang ada di senapan," jelasnya.
Ditanya apakah sudah dapat dipastikan itu peluru nyasar, Ari Dono menyebut masih tahap pemeriksaan.
"Masih diperiksa. Nanti kalau sudah diperiksa pasti diinformasikan," ungkap Ari Dono.
Sebelumnya, peluru nyasar bersarang di ruangan Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan ruangan Bambang Heri Purnama dari Golkar sekitar pukul 14.35 WIB. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan peluru itu berasal dari anggota Perbakin yang sedang menjalani latihan di Lapangan Tembak Senayan.
Kesimpulan itu diambil dari pemeriksaan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya. DPR juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Perbakin. (dtc)