Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua orang wanita asal Bireun Aceh, kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu. Saat ditangkap, kedua wanita ini diketahui menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tapak sandal yang mereka bawa.
Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Surianta Terigan mengatakan kedua wanita tersebut berinisial NW (22) warga Dusun Jaya Abadi, Desa Abeuk Budi, Kecamatan Juli Kabupaten Bireun dan ES (33) warga Dusun Desa Lipah, Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun.
"Barang bukti yang diamankan satu pasang sandal wanita merek Busana yang di dalam tapaknya terdapat dua bungkus sabu seberat 252 gram. Kemudian satu pasang sandal wanita merek modiest di dalam tapaknya terdapat sabu seberat 254 gram serta 1 unit handphone," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).
Eddy menjelaskan, penangkapan kedua wanita ini berawal saat polisi mendapat informasi bahwa NW dan ES membawa narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA, pada Jumat (12/10/2018). Atas informasi itu, polisi lalu bergerak cepat menuju Bandara KNlA.
"Tepat di Ruang Tunggu Keberangkatan Lantai l Gate 11 Bandara KNIA petugas dari Satuan Narkoba Polres Deliserdang berhasil menangkap NW dan ES serta mengamankan barang bukti sabu yang disimpan dalam sandal yang dipakai kedua tersangka," paparnya.
Eddy menyebutkan dari pengakuan kedua tersangka, mereka diminta oleh seorang pria bernama Abang di Jalan Raya Medan-Banda Aceh untuk membawa sabu itu dari Bireun ke Banjarmasin, dengan upah masing-masing sebesar Rp 6 juta.
"Kedua tersangka langsung memakai sandal yang tapaknya berisi narkoba itu. Saat itu juga pria bernama Abang ini menyerahkan uang muka kepada kedua tersangka masing-masing Rp 1 berikut tiket ke Banjarmasin," terangnya.
Sesampainya di KNIA, kedua tersangka langsung check in setelah melewati dua pintu pemeriksaan di Bandara KNIA. Keduanya lalu duduk di Ruang Tunggu Keberangkatan Lantai l Gate 11.
"Nah di sana kedua tersangka langsung diringkus personel kita dan dilakukan pemeriksaan badan. Kemudian ditemukan narkoba dalam tapak sendal yang telah dimodifikasi kedua tersangka," pungkasnya.