Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan mulai hari ini menggelar tahapan pemilihan Jaka Dara 2019. Kegiatan ini akan berlangsung di 21 kecamatan se-Kota Medan.
Kepala Dispar Medan, Agus Suriyono, menyebutkan, dari setiap kecamatan akan dipilih 5 pasang terbaik untuk mengikuti Grand Final Jaka Dara yang akan digelar tahun 2019.
Menurutnya, 5 pasang finalis dari masing-masing kecamatan akan dibina oleh Dinas Pariwisata Kota Medan untuk mengikuti babak final.
Kata dia, Jaka Dara pemenang tersebut nantinya akan dijadikan Duta-duta Pariwisata dan Pembangunan Kota Medan guna mengembangkan serta mempromosikan pariwisata yang ada di kecamatan masing-masing.
"Pemilihan Jaka Dara akan dimulai hari ini di Kecamatan Medan Sunggal. Kemudian dilanjutkan setiap hari, kecuali hari Minggu, ke kecamatan-kecamatan lain hingga tanggal 9 November," ujar Agus, di Medan, Rabu (17/10/2018).
Mantan Kabag Aset Setda Kota Medan itu mengingatkan agar yang hendak menjadi pesert harus benar-benar berasal dari Kota Medan. Karena pada hakikatnya Pemilihan Jaka Dara Kota Medan bertujuan untuk menggali potensi serta memberi wadah kepada generasi muda Kota Medan dalam berkarya serta mengembangkan diri.
"Bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut; memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun, pendidikan minimal SMU/SMK/sederajat, tinggi badan minimum 170 (Jaka) dan 165 (Dara)," jelasnya
"Daftarkan diri melalui lurah dan camat masing-masing atau bisa langsung ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan dengan membawa persyarakat tersebut. Setelah itu kami akan mendistribusikan berkas pendaftaran peserta sesuai dengan tempat audisi di kecamatan masing-masing. Ayo, Catat tanggalnya dan persiapkan diri ,” tukasnya.