Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Hari ini, Rabu (17/10/2018) masyarakat Indonesia, khususnya orang Batak memeringati Hari Ulos Nasional yang keempat. Hari Ulos Nasional dirayakan sejak Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan ulos sebagai warisan budaya Indonesia yang teregistrasi dengan No Reg 2010000708, pada 17 Oktober 2014.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommensen, Manguji Nababan, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (17/10/2018). "Saya ikut sidang itu pada bulan Oktober 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akhirnya menetapkan ulos (Batak Toba), merdang merdem (Karo) huda-huda (Simalungun) marahoi dan serampang dua belas (Melayu) bola nufo (Nias), omo Hlhada (Nias) bersama 60-an peninggalan budaya lainnya menjadi warisan budaya nasional," kata Manguji.
Ditambahkannya, penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat yg dilangsungkan pada 17 Oktober 2014 di Pelataran Museum Nasional Jakarta. "Bagi saya, penetapan ini adalah wujud komitmen Indonesia dalam upaya perlindungan warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage), yakni; warisan budaya berupa bendawi dan tak benda," jelas Manguji.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sendiri mendefinisikan warisan budaya tak benda adalah segala praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta alat-alat, benda (alamiah), artefak, dan ruang-ruang budaya terkait dengannya yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai bagian warisan budaya mereka.