Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham membantah pernah ikut melobi hingga meminta uang terkait proyek PLTU Riau-1. Lalu apa kata Idrus?
"Laailahaillallah, saya nggak masuk jadi ketua umum kok. Saya nggak pernah calon dan saya adalah orang yang paling konsisten bahwa saya mau maju calon Ketua Umum Golkar apabila itu modalnya adalah kualitas," ucap Idrus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Selain itu, Idrus membantah soal disebut turut melobi Johanes B Kotjo yang didakwa sebagai pemberi suap dalam perkara tersebut. Dalam dakwaan Kotjo, Idrus juga disebut--atas permintaan tersangka lain perkara itu Eni Maulani Saragih--mengirim pesan agar Kotjo memberi bantuan uang.
"Oh ndak, saya kira begini, lebih baik nanti kita lihat apakah betul, jadi jangan katanya. Karena di dalam persidangan itu harus ada fakta-fakta sidang, betul. Jadi tidak harus katanya, nggak. Saya kira nggak. Pak Kotjo itu saya sudah kenal dari tahun 2000-an jadi bukan baru," ujarnya.
Dalam surat dakwaan Kotjo itu, Idrus disebut berkomunikasi dengan Kotjo untuk meminta SGD 400 ribu. Idrus disebut mengetahui tentang permintaan itu.
"Eni mengajak Idrus menemui terdakwa di kantornya. Dalam pertemuan itu terdakwa menyampaikan kepada Idrus terkait adanya fee sebesar 2,5 persen yang nantinya akan diberikan kepada Eni jika proyek PLTU Riau-1 berhasil terlaksana," ucap jaksa KPK membacakan surat dakwaan Kotjo pada Kamis, 4 Oktober lalu.
Ada pula salah satu permintaan Eni ke Kotjo terkait Munaslub Partai Golkar. Idrus disebut turut meyakinkan Kotjo agar mengamini permintaan Eni. dtc