Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK menggeledah sejumlah tempat terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta. KPK juga menggeledah kantor Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
"Malam ini tim juga sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bekasi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).
Selain kantor bupati, KPK menggeledah sebuah gedung di wilayah Tangerang Selatan dan kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi. Sejumlah dokumen disita dalam penggeledahan.
"Dari penggeledahan di DPMPTSP sejauh ini disita sejumlah dokumen terkait perizinan Meikarta. Dengan demikian, sejauh ini penggeledahan telah dilakukan pada empat lokasi, yaitu tiga lokasi di kawasan Bekasi dan satu lokasi di Tangerang," ujarnya.
KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Mereka yang jadi tersangka adalah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Sedangkan pihak pemberi suap yang menjadi tersangka adalah Direktur Operasional Lippo Group, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. dtc