Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Kongres Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) sempat memberikan kritik pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kritikan tersebut diberikan karena Jokowi merasa seharusnya masalah defisit dan utang rumah sakit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa ditangani tanpa campur tangannya.
"Saya tahu urusan JKN , urusan pembayaran RS. Saya ngerti dan sampai di meja saya seingat saya mungkin sebulan atau 5 minggu lalu kita putuskan. Tapi sebetulnya ini urusan Dirut BPJS, nggak sampai presiden kayak gini-gini," kata Jokowi saat itu di JCC Senayan, Rabu (17/10/2018).
"Harus kita putus tambah Rp 4,9 triliun. Ini pun masih kurang, kebutuhan bukan Rp 4,9 triliun lha kok enak banget ini. Kalau kurang minta, kalau kurang minta. Mestinya ada manajemen sistem yang jelas sehingga rumah sakit kepastian pembayaran tuh jelas," lanjut Jokowi.
Menanggapi hal tersebut Menteri Kesehatan Nila Moeloek berkomentar bahwa memang sudah jadi tugas pemerintah untuk menjamin keberlangsungan program JKN. Ketika ada warga miskin yang tidak mampu membayar iuran maka pemerintah wajib untuk membantunya.
"Saya kira BPJS memang kita harus benahi, harus sustain berkelanjutan. Artinya gini setiap manusia Indonesia di mana saja harus mempunyai jaminan kesehatan," kata Menkes Nila ditemui saat melakukan inspeksi di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/10/2018).
Kementerian Kesehatan bisa membentu dari sisi menekan angka penyakit dengan mempromosikan gaya hidup sehat. Beragam pemeriksaan kesehatan gratis juga digalakkan sehingga masyarakat bisa lebih sadar menjaga kesehatannya.
Harapannya dengan demikian selain masyarakat jadi lebih sejahtera angka beban penyakit yang harus ditanggung BPJS Kesehatan juga berkurang.
"Kami ingin sekali masyarakat mengubah perilakunya supaya mereka juga sadar sakit itu enggak enak, bukan cuma biaya tapi juga kan jadi enggak produktif aktivitas semua terganggu. Kita menjaga sehingga membantu BPJS agar mereka jangan membayar yang sakit itu terlalu banyak, itu prinsipnya," pungkas Menkes Nila. (dth)