Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan dana hibah Rp 2,09 triliun ke Pemprov DKI. DPRD DKI Jakarta menilai angka itu berlebihan.
"Menurut saya terlalu berlebihan, bahwa dana hibah seperti itu karena memang artinya gini Pemkot Bekasi itu juga harus bisa melihat bahwa ini kan bagian dari Indonesia, Indonesia juga, itu kan Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).
Pemkot Bekasi harus memahami, pengajuan dana hibah dilakukan bertahap. Sebab pembangunan di DKI juga membutuhkan dana besar.
"Kita juga memandang warga Bekasi kan bagian DPRD DKI. Karena pembangunan di Jakarta membutuhkan dana yang besar juga. Karena itu komunikasi harus lah dibangun, semangat NKRI itu yang dikatakan itu. Jangan seolah-olah kita seperti bahwa terpisah-pisah, maksud saya seperti itu," jelasnya.
Jhonny mengatakan, dana hibah Rp 2 trilun itu akan dikritisi saat pembahasan di DPRD DKI nanti. Menurutnya jumlah dana tersebut terlalu besar.
"Pandangan saya juga akan mengkritisi itu. Maksudnya saya nilai Rp 2 triliun itu kan terlalu berlebihan buat saya, tapi nilai Rp 2 triliun itu diberikan secara bertahap kan lebih baik, karena kan ada yang lebih prioritas lagi kan dari DKI. Kalau nanti DKI juga hitung-hitungan dengan Bekasi kan repot juga nanti kan," papar Jhonny.
Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun ke Pemprov DKI Jakarta. Proposal diajukan pada Senin (15/10). Dana itu akan diakomodir untuk pembangunan jembatan layang sampai pembebasan lahan.
"Flyover Cipendawa, Flyover Rawa Panjang, Jalan Siliwangi itu semua termasuk pembebasan lahan. Tahun 2017 Cipendawa dan Rawa Panjang itu Pemprov DKI yang bantu. Untuk bantuan keuangan 2017 itu, dua flyover itu masih berproses sampai Desember 2018. Dan belum diaudit oleh mereka, belum melaporkan ke Pemprov DKI. Mereka mempertanggungjawabkannya pada 2019," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari. dtc