Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar aparatur desa dan kelurahan mampu mewujukan akuntabilitas dan efektivitas dalam menjalankan pemerintahan di masing-masing wilayahnya.
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar menyebut penting bagi perangkat desa dan kelurahan dapat mewujudkan efisiensi dan efektivitas serta tingkat akuntablitas di dalam penyelenggaran pemerintahan desa dan keluarahan.
“Desa merupakan miniatur dari sistem ketenagakerjaan Indonesia dan desa adalah ujung tombak di dalam penyelenggaran pemerintahan maupun upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/10/2018).
Bahtiat juga berpesan agar jajaran pemerintahan desa dan kelurahan harus mampu merubah pola pikir. "Perlu menerapkan IT di era digital saat ini," tuturnya.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menambahkan posisi desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan dalam pengembangan inovasi dalam mewujudkan desa swasembada, maju dan mandiri.
“Kita pahami sesungguhnya tidak ada produksi atau potensi yang ada di daerah kabupaten/kota maupun provinisi yang tidak berasal dari desa maupun kelurahan," ujar Hadi.
Hadi melanjutkan upaya dan manfaat strategis desa dan kelurahan dalam pengembangan inovasinya yang berkaitan dengan bidang usaha dengan pendampingan, peningkatan produksi dan kemudian juga upaya pemasaran dengan cara membuat jejaring dan kerjasama antar desa.
"Kerjasama desa dengan swasta, hendaknya dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah desa agar memfasilitasi dan mencari bentuk cluster maupun home industri, karena saat ini terbuka peluang melakukan kerjasama dengan Kementerian Koperasi, Perindustrian dan juga Perdagangan," tuturnya.
apuspen Kemendagri, Bahtiar