Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Janji Presiden Joko Widodo yang menyatakan dana kelurahan akan cair di tahun coblosan atau tahun 2019 menuai banyak pro dan kontra. Pemerhati pemilu memandang pencairan dana kelurahan di tahun politik tak jadi masalah selama dana tersebut memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada unsur politisasi.
"Saya kira pencairan itu sesuai siklus anggaran saja sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Dan itu kan kepentingannya untuk orang banyak bukan kepentingan perkelompok. Yang harus kita cermati adalah apakah itu peruntukan dana tersebut digunakan untuk elektoral, itu yang nggak boleh. Sepanjang kepentingannya ditujukan, sepanjang memang dana itu sesuai dengan aturan main, sesuai dengan perencanaan yang sudah terjadwal, peruntukannya betul-betul dialokasikan untuk layanan publik dan tidak dilakukan politisasi untuk menguntungkan atau merugikan salah satu paslon tertentu, saya kita nggak masalah," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini kepada detikcom, Jumat (19/10/2018) malam.
Titi mengatakan memang tak bisa dipungkiri di satu sisi negara Indonesia kini dipimpin oleh seorang pertahana di ajang kontestasi Pilpres 2019 mendatang. Sedangkan di sisi lain kebijakan-kebijakan dari pemimpin negara itu tetap harus dijalankan.
Untuk itu, kebijakan itu tetap harus berjalan karena menyangkut kepentingan masyarakat. Meski demikian Titi mengingatkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan itu harus tetap sesuai dengan perencanaan awal dan memiliki dasar hukum.
"Karena kepala pemerintahan juga menjadi pertahana kebijakan itu baru menjadi problem kalau dikeluarkan memang dipaksakan, memang tidak ada perencaan dan bukan dari program sudah terjadwal untuk dilakukan. Sekali lagi yang harus diperhatikan apakah ada dasar hukum untuk mengeluarkan kebijakan tersebut," ucap Titi.
Titi mengatakan perlu ada ada pengawasan dari semua pihak terhadap implementasi kebijakan dana kelurahan tersebut. Adanya pengawas dinilai bisa meminimalisir terjadi politisasi dana kelurahan.
"Makanya kemudian yang penting dilakukan oleh semua pihak mengawasi implementasinya agar tidak disalahgunakan. Kalau ada yang menemukan ada politisasi itu yang harus dilaporkan dan ditindak," ucap Titi.
Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw mengatakan dana kelurahan itu harus tetap dicairkan di tahun 2019. Sebab, dana kelurahan merupakan hak dari seluruh masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi.
"Saya kira kalau itu dianggarkan tahun depan ya itu memang harus dicairkan. Ini kan bukan semata-mata bukan soal Jokowi dan tahun pemilu, tapi ini juga kan ada hak masyarakat," kata Jeirry dikonfirmasi terpisah.
Senada dengan Titi, Jeirry meminta ada pengawasan yang lebih ketat dalam proses pelaksanan kebijakan itu supaya tidak mengarah ke unsur kampenye. Mengingat Jokowi menjadi salah satu perserta kontestasi Pilpres 2019.
"Jadi daya kira harus diminimalisir kemungkinan yang bisa mengarah ke kampanye atau yang harus dilakukan proses pengawasan harus diperketat sehingga dimensi kampanye tidak menonjol dalam kegiatan dalam program yang akan dilangsungkan tahun depan," tuturnya.
Wacana pencairan dana kelurahan itu dilontarkan Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/10/2018).
"Tahun depan akan ada Dana Kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak, ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana, Pak?'. Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," kata Jokowi.
Seperti diketahui, Jokowi merupakan capres nomor urut 01 yang berlaga pada Pilpres 2019. Partai pendukung Jokowi di pilpres secara otomatis mendukung wacana ini, sementara pendukung lawan Jokowi, yaitu Prabowo Subianto, punya reaksi berbeda. (dtc)