Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bogor. Layanan keuangan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending atau pinjam-meminjam online berkembang pesat di Indonesia. Hal itu bukan tanpa sebab.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, berkembangnya pinjam-meminjam online di Indonesia disebabkan oleh tingginya kebutuhan pembiayaan di dalam negeri. Dia mengatakan, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyatakan jumlah UMKM di Indonesia mencapai 50 juta di tahun 2016.
Artinya, kata dia, butuh pembiayaan besar untuk para pengusaha tersebut.
"Tingkat pembiayaan dalam negeri masih sangat besar," kata dia dalam acara Pelatihan dan Gathering Media di Bogor, Jumat malam (20/10/2018).
Selanjutnya, dia mengatakan, layanan pinjam-meminjam online juga menjadi solusi keterbatasan pembiayaan yang selama ini terpusat di Pulau Jawa. Dengan segala kemampuannya, dia menuturkan, pinjam meminjam online mampu mengantarkan pembiayaan ke wilayah-wilayah pelosok daerah.
"Penilitian kami 2016 itu 70% pendanaan di Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Fintech P2P dengan segala teknologi yang ada mengelilingkan dana ke pelosok-pelosok," ujarnya.
Dia menambahkan, adanya P2P menyalurkan dana para pemilik dana (lender) dari kota ke pencari pinjaman (borrower) ke daerah-daerah dengan cepat.
"Jadi dengan fintech orang kantong-kantong surplus mengalir ke daerah dengan cepat," kata dia.
Apalagi, syarat menjadi peminjam sangat mudah, yakni terpenting adalah warga negara Indonesia. Untuk pemberi pinjaman lebih fleksibel karena orang luar negeri juga bisa meminjamkan uangnya.
"Siapapun bisa menjadi borrowersepanjang dia menjadi warga negara Indonesia, atau perusahaan yang domisili wilayah Indonesia. Siapakah lender-nya, siapapun bisa jadi lender, jadi orang Amerika bisa ikut meminjamkan uang ke Indonesia dalam bentuk rupiah untuk dipinjam ke daerah," tutupnya. (dtf)